SMP 3 LUWUK mengundang Sat Res Narkoba Polres Banggai menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obat terlarang , Rabu (14/12/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan guru di lingkungan SMP N 3 Luwuk dipimpin oleh Kanit Sat Intelkam Polsek Luwuk AKP Ridwan Awumbas, SH (mewakili Kapolsek Luwuk AKP Agung Ksatria Kesuma, SE, M.Ikom ), beserta KBO Sat Res Narkoba Polres Banggai IPDA Herman Yoseph, SH, MH selaku pengisi materi sosialisasi dan didampingi oleh Kepala SMP N 3 Luwuk Hj. Misa, S.Pd, M.Pd
“ Kab. Banggai darurat narkoba , terutama sabu-sabu !! “ kata IPDA Herman Yoseph mengawali sosialisasi ,
Dalam paparan materi sosialisasi jajaran Sat Res Narkoba Polres Banggai mengenalkan beberapa jenis narkoba, terutama sabu-sabu yang paling marak beredar di Kab. Banggai serta bahaya jika mengkonsumsinya, serta beberapa cara menghindari narkoba dan miras.
Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan peran serta siswa dan siswi dalam menjauhi narkoba dan meningkatkan pengetahuan tentang bahaya pemakaian narkoba terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
“ Kami ingatkan kepada adik-adik jangan pernah mencoba narkoba, tetap teguh pada aturan agama untuk membentengi diri, memilih pergaulan yang baik “ tegas Herman Yoseph.
IPDA herman Yoseph pun menghimbau kepada siswa dan keluarga besar SMP N 3 Luwuk untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba serta melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Banggai dan inbox di facebook Sat Resnarkoba Polres Banggai apabila melihat adanya penyalahgunaan narkoba baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.